PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia tempat hiburan malam bersama TNI AL, TNI AU, Kepolisian, Kesbangpol, Dinas Sosial, DP3AP2KB serta lainnya. Jumat (18/01/2019) dinihari.
Kasat Pol PP Padang Yadrison melalui Kabid Tibumtranmas Erios Rahman mengatakan razia yustisi yang digelar kali ini bertujuan untuk menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman dan tertib.
Razia difokuskan pada tempat hiburan malam seperti kafe karaoke dan PUB, Selama razia berlangsung petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas semua pengunjung tempat hiburan. Dinas Pariwisata melakukan pemeriksaan kelengkapan izin serta jam operasional penyedia layanan hiburan.
"Dalam operasi gabungan tersebut rombongan dibagi menjadi dua tim, yakni tim satu dipimpin Kapten Tim Angkatan Laut Polisi Militer Saparuddin, dari Satpol PP Kasiops Syafnion. Sementara tim dua dipimpin Kapten Tim Angkatan Laut Polisi Militer Afrizal, dari Satpol PP langsung saya sendiri", ucapnya
Dalam pantauan dilapangan terlihat, Sasaran pertama Tim satu menuju kafe duo limo yang terletak di Kelurahan Kampung Pondok. Disusul setelah itu kafe berlian, classic, grande, julliet yang berakhir di kafe Hot station.
Sasaran tim dua adalah Kafe Karoeke Bluesky, Golden, yang terletak di Kelurahan Simpang Haru, dilanjutkan ke kafe karaoke Damarus, Happy Family dan ditutup penertiban pada Kafe MP.
"Dalam operasi gabungan tersebut kita mendapati sebanyak 26 orang tanpa identitas, yakni 14 wanita dan 12 laki-laki. Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Lantamal Teluk Bayur, setelah didata dan di proses selanjutnya yang melanggar Perda diserahkan ke Satpol PP Kota Padang dan yang melanggar tindakan Pidana diserahkan ke Polresta Padang", tambahnya.
Selain itu Kadis Pariwisata Medi Iswandi mengatakan ada beberapa kafe karaokean yang ditemukan tidak mengantongi izin dan ada juga yang menyalahi izin.
"Ada beberapa kafe karaoke memiliki Toilet didalam room, Semua temuan tersebut akan kita serahkan terlebih dahulu ke PPNS untuk dilakukan pemeriksaan, untuk pemilik yang sudah memiliki izin dan menyalahi akan segera dipanggil untuk segera memperbaikinya, bagi yang tidak memiliki izin akan segera ditindak lanjuti", tambah medi
Semua yang sudah diamankan ke Mako Satpol PP akan didata dan diserahkan ke PPNS untuk dilakukan penyelidikan.
Seperti biasa, pihak keluarga mereka akan dipanggil dan membuat surat pernyataan, Jika ada yang terlibat sebagai PSK, akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan, dan bagi mereka yang dibawah umur akan diserahkan ke Dinas Sosial.