PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan Penertiban terhadap lapak PKL yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Parak Gadang Raya. Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (08/01/2019).
Kasat Pol PP Yadrison mengatakan, Pemko Padang melalui Satpol PP akan terus berupaya untuk menertibkan seluruh lapak para PKL yang melanggar Perda serta mengembalikan seluruh fasum di Kota Padang dengan cara bertahap dan berlanjut.
"Trotoar akan kita sterilkan secara bertahap, tidak ada satupun masyarakat yang dibolehkan mengunakan fasum untuk berjualan, jelas dilarang dalam Perda no 11 tahun 2005 tentang Tibumtranmas, Semua fasum yang digunakan sebagai tempat berjualan di Kota Padang", ucap yadrison.
Yadrison menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, petugas sudah memberikan surat teguran pertama hingga surat perintah bongkar kepada PKL yang mengunakan fasum tersebut.
"Dari enam PKL yang diberikan surat dua diantaranya sudah membongkar sendiri bangunannya, ada 4 bangunan yang kita bantu untuk dibongkar", Tambah Yadrison
Dalam penertiban tersebut petugas Satpol PP juga melibatkan TNI Polri yang tergabung dalam SK4 serta Pihak Kecamatan Padang Timur. penertiban berjalan aman terkendali.
"Dalam penertiban tersebut berjalan lancar dan aman, semoga masyarakat kita semakin bijak dalam memilih tempat untuk berjualan", akhirnya
Delsiah (51), salah seorang warga yang juga menyaksikan langsung pembongkaran tersebut menjelaskan, kalau dirinya merasa bangga sudah mendapatkan Wali Kota yang amanah dan adil.
"Wali Kota awak hebat beliau juga amanah, sudah membuat Kota Padang menjadi rancak dan juga membangun trotoar untuk penyandang disabilitas", Katanya
Selain itu dirinya juga berharap kepada Pemko Padang untuk segera membangun trotoar seperti trotoar Pasar Raya dan Permindo diwilayahnya, agar tidak dijadikan sebagai tempat meletakkan barang dagangannya oleh PKL.
"Bangun juga lah Trotoar disini seperti trotoar yang dipermindo Pak Wali, agar tempat kami ini menjadi rancak juga seperti tempat pendistrian", harapnya.