Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membuka Rakor Kesehatan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, di ruang rapat BAPPEDA kota Solok, Rabu (30/1/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Solok Zul Alfian, Sekdako, Kadis Kesehatan Sumbar, Kepala RSUD Moh. Natsir Solok, Kadis Kesehatan kabupaten / kota serta jajaran oejabat Dinak Kesehatan Sumbar. Dalam catatan panitia hanya dua Kabupaten yang tidak hadir Mentawaii dan Pasmaan Barat karena ada kegiatan lain di daerah.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, hal yang kecil saja, kita bisa hidup sehat di mulai dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sudah hampir daerah memiliki Perda tentang Rokok, tentunya saya berharap kota solok segera memiliki Perda Rokok, sekurang-kurangnya peraturan Walikota.
Dan seharus sosialiasasi rokok ini bagaimana jumlah perokok dapat berkurang, sekarang jumlah perokok di Sumbar ada 38 persen. Ini jumlah yang cukup besar, dari 10 orang ada 4 yang perokok. Dan dari data nasional Sumbar menempati rangking ketiga nasiinal jumlah perestase masyarakat perokok.
Untuk itu mesti ada upaya nyata menguranginya dengan mengadakan tempat-tempat yang dilarang merokok seperti, Sekolah, tempat ibadah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat umum dan tempat kerja, himbau Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, guna menumbuhkan sinegritas pembangunan sektor pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Barat, Dinas kesehatan (Dinkes) Sumatera Barat dirasa perlu mengelar Rapat koordinasi pembangunan kesehatan antar kabupaten/kota sebagai upaya evaluasi dan mencari solusi dari persoalan yang ada dimasing-masing daerah.
Rakor ini amat penting, karena saat ini masalah sosial kemasyarakatan yaitu masyarakat kita tengah mengalami perubahan pola penyakit transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain.
Ada tiga hal yang perlu kita benahi dalam pembangunan kesehatan yaitu, masalah pemerintahan, masalah ekonomi dan pembangunan dan masalah sosial kemasyarakatan, kata wagub.
Nasrul Abit juga menyampaikan, masih rendah terhadap pemahaman imunisasi untuk mencegah Measless Rubella (MR) di Sumbar masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun kita tetap menegaskan bahwa imunisasi untuk mencegah MR tetap dilanjutkan, namun tidak ada paksaan bagi orang tua untuk melakukan imunisasi, menurut MUI secara islam hukumnya mubah, namun dibolehkan karena alasan sebab kedaruratan, ujarnya.
Walikota Solok yang diwakili Sekda Kota Solok juga menyampaika, kegiatan Rakor Pembangunan Kesehatan ini baru yang pertama diadakan di Sumbar, dan ditempatkan di Kota Solok, ini adalah perubahan yang sangat bagus untuk mensosialisasikan kegiatan kesehatan ini.
Kita sependapat dengan saran dari Wakil Gubernur, agar setiap Rakor dapat diadakan bergiliran disetiap daerah. Yang pada intinya ini bagian dari kebersamaan memajukan pelayanan kesehatan masyarakt di Sumatera Barat, ujarnya
Sekda Solok juga mengatakan, program Germas harus dilaksanakan oleh semua stakeholder terkait. Ini adalah program nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, dalam meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah.
Karena menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat kita, terangnya.