Padang - Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.
Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.
Pemanggilan orang tua dan pihak keluarga diperlukan agar perilaku serupa tidak terulang lagi.
"Akan ada perjanjian khusus. Kalau tertangkap lagi, misalnya, bisa kita proses lebih jauh. Khusus untuk yang tertangkap mesum oleh warga, kita harap pihak keluarga yang bersangkutan segera menikahkan keduanya," katanya.
Satpol PP Kota Padang memanggil semua orang tua dan pihak keluarga ABG yang terciduk saat mesum pada malam tahun baru. Mereka dipanggil untuk membuat perjanjian khusus.
"Sampai saat ini mereka masih kita periksa. Orang tua dan keluarganya kita panggil semua," kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada wartawan.
Menurut Yadrison, hingga Selasa (1/1/2019), ke-48 ABG itu masih ditahan guna menjalani pemeriksaan.