PADANG – Sebanyak 129 orang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Muaro dan Rutan Kelas IIB Anak Air melakukan perekaman KTP elektronik pada 17-19 Januari kemarin. Perekaman KTP elekronik dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dalam rangka Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak di Lapas/ Rutan seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Kota Padang, Dian Fakri, mengatakan, gerakan nasional jemput bola ini dilakukan berdasarkan surat Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menjamin terlaksananya hak konstitusional warga binaan pada Pemilihan Presiden 2019.
“Perekaman KTP Elektronik yang kita lakukan juga diikuti tim dari KPU dan Bawaslu Kota Padang. Hasilnya, dari total 129 orang warga binaan yang melakukan perekaman KTP elektronik, 110 orang dari Lapas Kelas IIA Muaro, dan 19 orang di Rutan Kelas IIB Anak Air”, ungkap Dian, Senin (21/01/2019).
Ia menambahkan, dengan dilakukannya perekaman KTP Elektronik, tidak ada lagi kendala bagi warga binaan untuk menyalurkan hak konstitusionalnya dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif tahun ini. (LL)