PADANG - Persoalan serius ditemukan perbedaan angka pemilih dengan selisih kurang lebih 100 ribu pemilih dalam pelaksanaan pemilihan walikota (Pilwako) Kota Padang, 27 Juni mendatang.
Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Padang tidak sinkron dengan data pemilih pemilu potensial (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Padang dengan KPU Kota Padang, Panwaslu Kota Padang, Kesbangpol Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, Senin (19/3).
Ketua KPU Padang, M Sawati menjelaskan jumlah DPS sebesar 583.659 ribu, sementara DP4 yang dikeluarkan Kemendagri 634.197 pemilih.
“Selisih angka sebesar kurang lebih 100 ribu adalah persoalan serius. Apalagi tingkat kesadaran masyarakat pada pemilihan Gubernur Sumbar lalu hanya sebesar 52 persen. Perbedaan perolehan suara di pilkada cukup tipis,” kata Budiman, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Padang.
Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Budiman meminta KPU segera membereskan perbedaan jumlah pemilih ini. Menurut anggota DPRD Padang yang pernah bermasalah dengan masyarakat Kuranji ini, KPU Kota Padang harus mendata ulang jumlah pemilih.
Ditemukannya perbedaan angka pemilih DPS KPU Kota Padang dan DP4 Kemendagri memang jadi pembahasan alot dalam RDP tersebut. Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra berkali-kali meminta penjelasan KPU terkait perbedaan tersebut.
“Selisih angkanya cukup signifikan. Bisa jadi tim vilidasi KPU bekerja tidak maksimal,” jelas Ketua Komisi I.
Menanggapi hal di atas, M Sawati menjelaskan DPS yang ditetapkan belum final. Ada tahapan-tahaoan lain untuk melakukan validasi.
“Data ini belum final. Sebelum DPT ditetapkan, kami masih akan melakukan validasi jumlah pemilih,” jelas Sawati.
Pada kesempatan itu, Sawati menyampaikan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih untuk pilwako Kota Padang. Penyebabnya kata Sawati, ada warga yang pindah, meninggal dunia dan hilang ingatan.
“Tim juga menemukan ada warga yang hilang akal sehat dan otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Sawati.
Sawati juga menyebut faktor lain berkurangnya jumlah pemilih yaitu adanya warga yang kehilangan hak pilihnya. Sayangnya, dalam RDP tersebut KPU tidak membawa data jumlah warga Padang yang hilang akal.
Alasan yang diungkapkan Ketua KPU Kota Padang terlalu mengada-ada karena jumlahnya tidak seberapa dan harus dibuktikan secara medis dan harus melalui keputusan pengadilan.