Komisi III DPRD Kota Padang Kunjungan Lapangan ke Pabrik PT Semen Padang

Proses produksi PT Semen Padang dari awal sampai akhir dilakukan oleh tim teknis selama 24 jam. Bocornya limbah chevron dan filter berarti kerugian besar pada perusahaan. Dan pihak perusahaan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir kerugian dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, jelas Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis pada kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Padang, Kamis (29/3).

Proses penyaringan limbah sesuai SOP dan tidak ada kebocoran. Jika filter tidak dipakai maka akan merugikan pabrik serta terekam dalam laporan yang disampaikan pada Dinas Lingkungan Hidup, papar Elvi Amri, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Padang.

Ditambahkan Emnu Azamri selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Padang bahwa lewat peninjauan lapangan ini terlihat sistem pengolahan limbah care terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Pengelolaan lingkungan tehnologi emisi dilepas  sebesar 70 m3 ke udara. Angka tersebut akan terpantau secara riil time. Menyambut baik transparansi informasi ke masyarakat.

''Setiap tahapan mulai dari mengangkut dan mengolah selalu ada izin dari instansi yang bersangkutan'', tegasnya.

Masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti ke PT SP yang mempunyai standar ISO 14000 pengelolaan. Kegiatan tersebut dikelola dan dikeluarkan sebagai standar terbaik di Indonesia. Tidak ada operasional diluar SOP diharapkan bisa dibenahi.

Sementara Al Amin selaku Kadis LH Kota Padang menjelaskan bahwa instansinya sudah melakukan pengawasan secara pasif yaitu menerima laporan dari PT SP. Pengawasan aktif juga dilaksanakan, dimana ada laporan dari masyarakat maka ditindaklanjuti dengan mendatangi PT SP guna mengkonfirmasi laporan dimaksud dengan fakta sebenarnya.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.