PADANG - Kabag Administrasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Yuska Librafortunan menerima kunjungan silaturrahmi dan studi banding PPTK Sekretariat DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Tema yang disampaikan tamu dari Kuansing ini tentang General Check Up atau Jaminan Pelayanan Kesehatan DPRD.
Dijelaskan Yuska Librafortunan pada tamunya bahwa Perihal Medical Chek Up untuk Anggota DPRD Kota Padang dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada bagian Jaminan Kesehatan.
Disebutkan Selain Jaminan Kesehatan, Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan pemeriksanaan kesehatan — Medical Chek Up —– yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan di luar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Pada tahun 2017 DPRD Kota Padang telah melakukan medical chek up untuk anggota dan pimpinan DPRD, dan di tahun 2018 akan direncanakan kembali medical chek up-nya, penting dilakukan untuk melihat gambaran perubahan status kesehatan dari item-item pemeriksaan dengan 4 (empat) kriteria utama, yaitu :
Status kesehatan yang diindikasikan berada dalam standar Normal Status kesehatan yang diindikasi dari keadaan normal dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari kisaran normalnya.
Status Kesehatan yang diindikasikan lebih tinggi atau lebih rendah dari normal, setelah intervensi telah menjadi normal Status kesehatan yang diindikasikan tidak mengalami perubahan, tetap berada lebih tinggi atau kurang dari standar normalnya
Status kesehatan ini disamping memberikan gambarn kesehatan induvidu juga dapat memberikan gambaran status kesehatan secara kelompok Anggota Dewan.
Misalnya saja hasil medical chek up terhadap thorax melalui rontgen thorax secara kelompok dewan didapatkan kesimpulan 2 dari 10 anggota DPRD mengalami gangguan thorax tingkat ringan.
Kabag Administrasi didampingi Kasubag Pembukuan & Pelaporan Ricco Santoso, S.Sos dan staf Bagian Humas Protokoler, Asmawita pada hari Jumat, 9 Maret 2018 pukul 18.11 WIB.