PADANG - Pemerintah Kota Padang meningkatkan kuantitas dan kualitas gugus tugas guna mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Hal itu dipandang perlu dalam rangka membangun komitmen bersama untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Mewujudkan Kota Layak Anak adalah tanggung jawab semua pihak sehingga perlu meningkatkan komitmen bersama dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak," kata Walikota Padang diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Fakri dalam kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak di Hotel Kyriad Bumi Minang, Rabu (14/3/2018).
Menurut Dian Fakri, mempertahankan sebagai Kota Layak Anak memang tidak mudah, mengingat banyaknya persoalan sosial terkait perlindungan anak yang mesti ditangani. Namun Pemko Padang optimis mempertahankan predikat KLA tingkat Nindya yang telah diraih.
"Setelah meraih tiga kali penghargaan KLA tingkat Madya, tahun 2017 mendapatkan tingkat Nindya. Ini harus kita pertahankan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Heryanto Rustam mengatakan, tujuan diadakan pelatihan KHA guna meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan.
"Dilaksanakannya pelatihan KHA meningkatkan kapasitas pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi KHA ke dalam program dan kegiatan pembangunan," katanya.
Peserta pelatihan terdiri dari anggota gugus tugas KLA, unsur Puskesmas, unsur sekolah, unsur panti asuhan, unsur LSM dan unsur kelurahan.