JAKARTA - Setyo menjelaskan jika Polda Sumut juga telah menerima mediasi tersebut. Namun, terkait proses hukum terus berjalan atau tidak, ia tidak bisa memastikan.
"Ya kalau memang diteruskan, kena itu sudah. Tapi kalau misalnya pak Kapolda baik hati, ya kemudian memaafkan (tidak dilanjutkan)," kata dia.
Ia pun meminta agar ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak. Ia mengingatkan jika bermedia sosial harus bijak dan digunakan secara positif, sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan konflik.
Jenderal bintang dua ini mencontohkan media sosial di Sri Lanka yang ditutup lantaran adanya hoax. Setyo pun meminta masyarakat belajar dari negara tetangga.
"Ini suatu pembelajaran bagi kita juga, jangan sampai terjadi atau kejadian dulu baru ditutup (media sosial). Kalau sampai begitu kan korbannya banyak. Jadi kita belajar dari negara-negara tetangga juga," kata dia.
"Kembali ke masalah mediasi, kita harapkan ini bisa selesai dengan baik. Masih (berjalan) mediasi dan semoga nanti bisa selesai," katanya.
Aparat kepolisian mengamankan dua wartawan media sorotdaerah.com, Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban, di kediamannya, Selasa (6/3) lalu.
Keduanya diduga telah menulis berita yang mencemarkan nama baik Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan jika terkait kasus tersebut, pihak wartawan telah mengajukan mediasi dengan Polda Sumut.
"Dari pihak rekan-rekan wartawan itu sudah mengajukan untuk mediasi dengan Kapolda. Sebenarnya, Kapolda juga nggak ada masalah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Sebelumnya diberitakan dua wartawan media online sorotdaerah.com yakni Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban ditangkap polisi. Sekarang sedang menjalani pemerikasaan di Mapolda Sumut.
"Mereka berdua masih diperiksa oleh penyidik Krimsus terkait pemberitaan yang mereka buat,"kata Kasubbit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu lalu (7/3/2018).
Ia mengatakan kedua wartawan itu diamankan karena pemberitaan yang mereka buat di sorotdaerah.com tidak sesuai kebenarannya.
Inilah kawan-kawan wartawan suka melintir berita. Padahal yang disampaikan tidak seperti itu,"ujarnya.
MP Nainggolan mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan Dewan Pers terkait berita yang ditayangkan di sorotdaerah.com.
Dewan pers bilang kedua wartawan itu bukan wartawan karena mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Lagian kedua wartawan tersebut tidak tergabung dalam organisasi kewartawanan,"kata MP Nainggolan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan kedua wartawan itu membuat kartu persnya sendiri.
"Jon Roy Tua Purba sudah pulang pagi tadi dan statusnya sebagai saksi, sedangkan Lindung Silaban masih diperiksa dan akan segera digelar awal untuk menentukan posisi kasusnya. Perlu diingat, keterangan dari Dewan Pers yang bersangkutan bukan wartawan, dia membuat kartu wartawan sendiri," kata Rina.