Kepolisian Republik Indonesia mengisyaratkan akan melibatkan Sultan Haikal, hacker yang diduga menjadi pembobol situs milik Tiket.com dengan kerugian hingga Rp4,1 miliar.
Meski begitu, pemuda berusia 19 tahun yang belum menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama itu, tetap harus menjalani hukumannya terlebih dahulu.
"Dia harus dihukum dulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baru setelah itu kami bisa melakukan komunikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul kepada wartawan, Jumat, 7 April 2017.
Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Idam Wasiadi menambahkan, Sultan Haikal diakui memang memiliki kemampuan lebih dalam hal peretasan di internet.
Atas itu, ia memerlukan pembinaan sehingga kemampuan itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan melawan hukum. "Kalau enggak dibina, enggak diluruskan, kan takutnya malah dimanfaatkan orang lain, enggak benar," katanya.
Sultan Haikal merupakan hacker asal Tangerang Banten yang tertangkap atas peretasan akses situs milik Tiket.com. Remaja ini dianggap merugikan hingga Rp4,1 miliar.
Sejumlah barang bukti diamankan dari Sultan Haikal di antaranya, router wifi, sepeda motor dan buku tabungan dengan saldo Rp212 juta.