Detak hukum-
Razia cipta kondisi polresta padang dan dibantu dok pol dari polda sumatra barat tanggal 4 april 2017 sekitar pukul 23.15 wib mentargetkan tempat hiburan malam yang belakangan sering terjaring anak anak dibawah umur dan para pengguna narkoba disaat razia dilakukan,tempat hiburan malam tersebut seperti HAPPY PUPY,TEBOX dan ALLSTAR .Tempat tersebut sering dilakukan razia karena sering terjaringnya anak anak dibawah umur dan para pengguna narkoba, hal hasil empat orang anak dibawah umur dan sepasang remaja positive sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan tes urin oleh dok pol polda sumatra barat, ke empat anak tersebut dibawa ke mapolresta bagian ppa untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku dan pemanggilan orang tua yang bersangkutan.
Sedang kan sepasang remaja inisial MM dan FR dilimpahkan kepada bagian satnarkoba polresta padang, kasat narkoba polresta padang Kompol abriadi membenarkan bahwa memang dilakukan penahanan sementara kepada kedua remaja ini untuk kita proses sebagai mana mestinya karena diduga sebagai pemakai narkoba dan kedua remaja tersebut mengakui bahwa baru tiga jam sebelom terjaring razia memakai narkoba dirumahnya dikawasan bandar buat, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta padang AKBP chairul aziz mengatakan bahwa razia cipta kondisi sekaligus operasi antik ke tempat tempat hiburan malam dan didapat yang diindikasi pemakai narkoba dari tes urin dan memang tidak ada didapatkan barang bukti dan akan dilakukan kordinasi ke pada bnn untuk dilakukan tindak lanjut.ABE