Detak Politik ~ Tiga keluhan warga Kota Padang yang tergabung dalam Koalisi masyarakat Padang terhadap ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Elly Thrisyanti disampaikan kepada DPRD Kota Padang, kemarin. Warga yang mendatangi gedung bundar tersebut berharap anggota dewan mendengarkan aspirasi mereka terkait kezoliman yang mereka rasakan. Warga disambut baik oleh anggota dewan dan diajak berdiskusi.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap para wakil rakyat di sini membantu menyelesaikan masalah kami,” kata Ketua Koalisi masyarakat Padang, Yendri Rusli.
Kehadiran Koalisi, dikatakan, untuk meminta perhatian DPRD Kota Padang agar Elly Thrisyanti diusut karena diperkirakan telah menyalahgunakan dana hibah beberapa waktu lalu.
“Yang paling penting, kami meminta keadilan terkait diserobotnya tanah warga,” tambah Yendri.
Diketahui, salah seorang warga, Mainida Suri (40), menyatakan merasa dirampas haknya atas tanah seluas 1500 hektare, dimana di atas tanah tersebut kini berdiri yayasan sekolah milik Elly Thrisyanti.
“Sementara saya tidak tahu-menahu bagaimana proses jual-beli tanah itu. Sejak tahun 2012 sekolah itu berdiri. Tanah itu tadinya belum bersertifikat. Saya delapan bersaudara. Yang diajak berunding hanya tiga orang saudara saya. Tanah yang 1500 hektare itu, 200 hektarenya juga sudah dibeli oleh warga lain. Sekarang status tanah itu bagi kami masih belum jelas,” ungkap Mainida.
Masyarakat yang datang penuh emosi, disambut oleh beberapa orang anggota dewan di halaman DPRD Kota Padang. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Amril Amin menyatakan menerima aspirasi warga yang datang.
“Kami akan bahas dengan internal Kami. Kami berharap masyarakat bersabar. Kepentingan siapapun, kita perlu melakukan proses,” kata Amril Amin.
Warga kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat, dilayani oleh beberapa orang anggota dewan: Maidestal Hari Mahesa (PPP), Helmi Moesim (Golkar), Delma Pitra (Gerindra), dan Osman Ayub (Hanura).
Maidestal, dalam diskusi tersebut, kemudian menjelaskan pada warga yang datang, bahwa DPRD Kota Padang siap menampung semua aspirasi masyarakat. Namun demikian, untuk tuntutan di bidang hukum, DPRD Kota Padang tidak bisa memutuskan.
“Kita di sini menerima dan akan memediasi. Tapi, kita butuh data lengkap. Kami akan tunggu data lengkap terkait tuntutan yang dianggap sebagai penyerobotan tanah tersebut, Kami akan pelajari, jika perlu diproses secara hukum, Kita di sini akan menjembatani,” ujar pria yang sudah tiga kali periode duduk sebagai anggota dewan tersebut.
Sementara, Ketua Koalisi Yendri Rusli menyatakan belum puas dengan belum jelasnya hasil tuntutan mereka terhadap Elly Thrisyanti. Namun demikian, pihaknya akan segera melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh DPRD Kota Padang untuk bisa segera dipelajari dan ditangani.
Selain dua keluhan, satu kasus lainnya yang mencuat dalam tuntutan warga tersebut adalah harapan agar kepolisian mengusut kasus scannertanda tangan yang dilaporkan sekretaris fraksi Gerindra Kota Padang.
“Kami merasa tindakan tersebut melanggar etika dan Undang-undang yang berlaku di Negara ini,” pungkas Yendri.