Detak Hukum-Rabu 26/4 pukul 22.13wib pol pp Padang mendapati paket sabu yang sudah dipakai disalah satu hotel kelas melati yang ada dikota Padang,kejadian itu bermula ketika satuan satpol pp kota Padang melakukan razia rutin dalam memberantas prostitusi yang menjamur dikota Padang,didalam salah satu kamar pol pp Padang mendapati 1 orang wanita bernama NP(20) dan 2 orang laki laki bernama MR(18) dan RN(20).
Dikamar tersebut ditemukan bukti satu alat isap sabu atau bong dan bekas plastik yang biasa digunakan sebagai alat pembungkus sabu,ke3 pelalu ini digelandang ke mako satpol pp untuk diproses dan didata sesuai SOP yang berlaku.
Ditemui dimako satpol pp Padang Kasi Tibum dan Tranmas bapak Yuharisman membenarkan '' bahwa memang ada diamankan 3 orang remaja yang diantaranya 1 perempuan yang diamankan disalah satu hotel melati disaat razia prostitusi dan juga didapati alat isap sabu dan beberapa bukti lainnya,saat ini pihak dari BNN provinsi sudah berada dimako satpol pp Padang untuk menjemput ke 3 pelaku dan dibawa ke BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut'' ungkapnya.
Hal ini menambah angka remaja yang terjerumus memakai narkoba dan menambah panjang daftar pemakai narkoba yang menggunakan penginapan atau hotel hotel untuk menikmati barang haram tersebut.ABE