Detak Politik ~ Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif menegaskan setelah pembahasan LKPJ TA 2016, Kadis PUPR Kota Padang akan dipanggil ke Gedung Bundar Sawahan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya terkait DPA OPD bersangkutan belum juga disampaikan ke BPKA hingga saat ini.
Zulhardi yang biasa dipanggil Buya berharap agar Dinas PUPR segera menyelesaikan DPA nya karena sangat naif sekali hingga bulan April 2017 DPA belum juga selesai.
Dijelaskan Buya, DPA yang dikirimkan OPD ke BPKA untuk dikoreksi apakah sudah sesuai dengan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD merupakan sedagai dasar untuk proses pelaksanaan kegiatan. Sebentar lagi Perubahan APBD TA 2017 sebentar lagi akan dilaksanakan pembahasan. Jika ada kegiatan yang kurang akan ditambahkan anggarannya jika PAD memungkinkan.
Hal senada juga disampaikan oleh politisi Demokrat, Gustin Pramona, Dinas PUPR hendaknya sudah menyampaikan persyaratan administrasi pelaksanaan kegiatan atau program Pemko Padang.
Anggota Komisi III yang biasa dipanggil Mona ini menjelaskan dalam DPA kita bisa melihat secara detil program dan kegiatan. Dia sangat menyayangkan sekali jika hal itu terjadi. DPRD sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan oleh pihak eksekutif meminta agat masing2 mitra kerja tertib melaksanakan administrasinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Jika ada unsur kesengajaan dalam hal ini maka dinas terkait akan dipanggil oleh komisi yang bersangkutan.
Sepuluh program Mahyeldi dan Emzalmi selaku Walikita dan Wakil Walikita Padang periode 2014 s.d 2019 hendaknya didukung oleh bawahannya. Jika masih begini kinerja bawahan, sebaiknya dievaluasi dan ditempatkan orang yang tepat karena seluruh kegiatan tersebut menyangkut hajat masyarakat Kota Padang, tegas Buya.
Dalam waktu dekat OPD tersebut akan dipanggil karena akibat keterlambatan ini dikuatirkan jadi Silpa. Kapan perlu diganti orang yg kurang mampu, imbuh Buya.
Jika Pimpinan OPD tidak mampu mendukung 10 program Wako dan Wawako tidak mampu mengatasinya sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri.