January 1, 2025

Faisal Nasir :" Gaji Tenaga Honor Pemko Padang Tak Manusiawi

Detak Padang ~ Nasib tenaga honorer maupun pegawai non PNS di Kota Padang yang bekerja hingga belasan tahun hingga saat ini masih sangat memiriskan. Upah yang diterima bisa dikatakan masih di bawah nilai layak karena dibawah Upah Minimum Provinsi atau UMP.

Hal itu dibenarkan oleh anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir, besaran upah yang diterima honorer tersebut sangat tidak manusiawi sekali. Sebab dari data yang diperoleh, masih ada tenaga honorer maupun NPD yang menerima upah dibawah  UMP (upah minimum provinsi) per bulannya.

"Padahal dari mereka ada yang bekerja sudah sekian lama hingga belasan tahun, ada yang dari tahun 2005. Bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan hidup disaat kondisi serba mahal saat ini," kata Faisal kemarin di ruang kerjanya.

Namun sejak ditiadakanya nomor pokok daerah atau pegawai non PNS tahun 2006, seluruh pegawai honorer, kontrak, dan pegawai daerah di Pemko Padang  terkatung-katung. Sehingga berujung pada upah yang mereka dapatkan tidak sampai sepertiga gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Padang sebesar Rp.950.000,- setiap bulan. Padahal beban kerja yang diberikan atasan, malahan lebih berat dari PNS sendiri.

Berdasarkan pemantauan pada instansi sangat sentral di Kota Padang diperoleh informasi bahwa Ajudan Wako Padang dengan Sekretariat DPRD Kota Padang yang sama diangkat dengan SK Walikota awal Tahun 2005, namun gaji mereka jauh berbeda. Ajuda Wako digaji Rp.1.850.000,- sementara staf Sekretariat DPRD hanya digaji sebesar Rp.1.050.000,- setiap bulan.

Dengan gaji segitu bagaimana bisa memenuhi kebutuhan keluarga dengan kondisi yang serba mahal begini, tukasnya.

Ia juga mengakui pengangkatan NPD tersebut ditempatkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota, Keputusan Sekretaris Dearah sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 yang penghasilan dan pendapatan mereka termaktub dan dibebankan dalam APBD Kota Padang.

Dalam penilaiannya, Pemko Padang seolah-olah sebelah mata memandang persoalan ini bahkan tidak mau tahu. Buktinya  sementara KemenPAN&RB mengapresiasi pemberian upah pegawai honor, kontrak daerah (NPD/Pegawai NonPNS-red) setara dengan PNS, selain itu jaminan lauk pauk juga mereka terima.

Ditambahkan, saya mendegarkan tidak ada penerimaan non PNS di kantor Wali Kota. Ternyata ada juga honorer yang baru masuk. "Juga sangat disayangkan, saat ini tenaga honor yang baru setahun kerja terkadang malah gaji yang mereka terima jauh lebih besar dari tenaga honor yang bekerja sudah belasan tahun, disini jelas sekali nampak kesenjangannya.

"Malah tenaga honorer yang sudah lama akan dijadikan tenaga kontrak, bahkan pemerintah akan membuat SPK untuk tenaga honorer, '' pungkasnya.

Dalam hal ini menurutnya harus ada perhatian pemerintah daerah terhadap nasib honorer yang sudah bekerja sekian lama itu. Kita tentu mengharapkan, walaupun mereka tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), harusnya tenaga honorer yang sudah lama bekerja tersebut harus mendapatkan gaji sesuai UMP. Apalagi mereka yang sudah ada SK Walikota, " ungkap politisi PAN tersebut.
Label:

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.