Asrizal Enggan Berkomentar Terkait Krematorium

Detaknusantara--- Krematorium rumah duka HBT yang sempat menjadi kisruh akibat dari rekomendasi izin yang "ditandatangani" Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal, tapi permasalahan itu telah dapat diselesaikan Pemko Padang. Namun ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait rekomendasinya tersebut, anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menolak  untuk menjelaskannya.


“ Saya minta kepada rekan media untuk tidak menanyakan hal tersebut,” ujarnya sambil tergesa-gesa pergi saat ditemui di lobby gedung DPRD Padang pada, Rabu (5/4/2017) siang ini.


Rekomendasi dari Asrizal tentu mendapat pertanyaan yang serius dari berbagai kalangan, pasalnya Komisi I yang menangani persoalan tersebut tegas menolak mengeluarkan rekomendasi tersebut.


“Saat pembahasan izin pendirian crematorium, DPRD sepakat menolak untuk memberikan izin yang dikeluarkan Pemko,” tegas Azirwan Yasin, mantan ketua Komisi I DPRD Kota Padang kala itu.


Azirwan mengungkapkan, bahwa pendirian krematorium menyalahi PP No 9 tahun 1987 pada Pasal 2 ayat 3 huruf a dan c. Dalam pasal ini melanggar tentang keserasian lingkungan dan pemukiman padat penduduk.


Masalah ini yang tidak mau dijelaskan oleh Asrizal, saat dikonfrontir sejumlah awak media dia tergesa-gesa pergi dan enggan bertemu awak media. (SS)

Label:
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.