PADANG - Polemik antara Bhenz Maharajo, Redaktur Pelaksana Harian Haluan, dengan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, akhirnya menemukan titik terang. Bhenz yang tadinya dilaporkan Irwan Prayitno terkait tuduhan korupsi yang diposting lalu ia komentari di akun Facebook, secara langsung meminta maaf kepada orang nomor satu di Sumbar itu. Gayung bersambut, Irwan Prayitno dengan lapang hati memaafkan wartawan Haluan tersebut, serta mencabut laporannya di Polda Sumbar.
Seperti diketahui, 1 Mei 2018 lalu, Irwan Prayitno melaporkan Bhenz Maharajo cs ke Polda Sumbar. Pelaporan itu dipicu postingan Bhenz Maharajo di akun facebook. Dalam postingannya yang memuat foto halaman utama koran Harian Haluan yang terbit pada 28 April 2018, Bhenz menuduh Irwan Prayitno terlibat dalam pusaran dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif senilai Rp. 62,5 miliar di Dinas Prasjaltarkim. Padahal, secara hukum, Irwan Prayitno tak terbukti terlibat.
Laporan bernomor LP/194/V/2018/SPKT sbr itu akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus. Sejumlah pihak diperiksa, mulai dari pelapor, ahli, saksi, hingga Bhenz Maharajo sebagai terlapor. Status kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Direntang perjalanan waktu yang cukup panjang dan berliku, sebagai manusia biasa, seorang Bhenz akhirnya menyadari kesalahannya. Insyaf bahwa dia seorang anak manusia, Bhenz akhirnya dengan tulus, meminta maaf kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Permintaan maaf itu diucapkan secara langsung dan dengan niat yang murni, ingin berdamai serta memulai lembar hubungan baru dengan Irwan Prayitno secara proporsional dan profesional. Baik hubungan secara pribadi, atau hubungan antara Irwan Prayitno sebagai kepala daerah dan Bhenz sebagai jurnalis.
Dalam permintaan maafnya, Bhenz mengakui kesalahannya kepada Irwan Prayitno atas postingannya di facebook dan di media online Harian Haluan yang berisi tuduhan dugaan korupsi, sesuai dengan pemberitaan Koran Harian Haluan tertanggal 28 April 2018, yang berjudul: Pengakuan Tersangka SPJ Fiktif, 500 Juta untuk Baliho IP.
“Sebagai yang paling kecil, serta sebagai adik, saya meminta maaf kepada Gubernur Irwan atas kesalahan yang saya perbuat. Saya berjanji akan mencabut postingan di akun Facebook yang berisi tuduhan dugaan korupsi sesuai dengan pemberitaan Koran Harian Haluan tertanggal 28 April 2018. Saya akui, berita itu fitnah dan itu tidak benar. Ini tulus dari sanubari terdalam saya ungkapkan,” tutur Bhenz.
Selain mencabut postingan di Facebook, Bhenz juga akan menyampaikan permintaan minta maaf kepada Irwan Prayitno di laman Facebook miliknya. Dalam pernyataannya, Bhenz juga menyebutkan kalau Irwan Prayitno tidak terlibat dengan kasus Yusafni, apalagi menerima uang Rp500 juta untuk baliho kampanye saat maju sebagai Gubernur Sumbar untuk kedua kalinya. Postingan yang memuat inti sari pemberitaan Harian Haluan itu dengan tegas disebutkannya sebagai fitnah, tidak benar dan melanggar kode etik jurnalistik.
Selain itu, sebagai jurnalis, ke depan Bhenz berjanji tidak akan melakukan kritikan tanpa fakta dan konfirmasi. Fungsi-fungsi jurnalistik akan dijalankan dengan baik, berimbang, cek dan ricek serta tidak berat sebelah. Sementara, pernyataan Yusafni Ajo yang menyebut adanya dugaan aliran dana ke Irwan Prayitno secara hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pemberitaan yang mengaitkan Irwan Prayitno sangat tendensius dan melanggar kode etik jurnalistik. Pelanggaran kode etik jurnalistik tersebut telah diputuskan oleh Dewan Pers.
“Ke depan, secara pribadi saya berjanji tidak akan memperalat media untuk menyerang nama baik Gubernur Sumbar dengan pemberitaan atau informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Bahkan, kalau masih ada pemberitaan yang menuduh dan menyebut soal keterlibatan Irwan Prayitno dengan kasus Yusafni, saya akan mengklarifikasinya kepada si pembuat berita, dan menyebut bahwa berita itu adalah fitnah dan tidak benar,” ungkap Bhenz.
Ketulusan Bhenz dalam meminta maaf juga dibarengi kepastian kalau persoalan tidak akan diperpanjang. Dia sudah berkoordinasi dengan para pengacaranya terkait upaya damai, dan tidak ada persoalan. Sebagian besar kuasa hukum Bhenz juga menyarankan untuk menempuh jalan damai dengan Gubernur Sumbar. “Saya pastikan tidak akan ada perlawanan apa-apa,” tegas Bhenz.