JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Saat ini, Andi Arief masih diperiksa oleh penyidik.
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Polisi memastikan bahwa hanya Andi Arief seorang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.
Dalam foto-foto yang beredar di internet, terlihat juga seorang perempuan muda yang diduga merupakan teman Andi Arief.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang dibekuk bersama Andi Arief adalah seorang selebritis. Inisial artis itu adalah CJ.
Namun Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menegaskan, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Wanita Muda yang Dikabarkan Terciduk Bersama Andi Arief, Penjelasan Kadiv Humas Polri, yang diduga bersamanya di hotel konsumsi sabu-sabu.
Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang wanita saat digerebek.
"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Ia juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.
Jangan percaya pada informasi yang berseliweran, pada saat petugas kami melakukan penggerebekan cuman satu, saudara AA. Kalau nanti berkembang akan kami sampaikan," ungkap dia.
Iqbal mengungkapkan bahwa politisi Demokrat Andi Arief berstatus terperiksa.
Iqbal mengatakan aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
enyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban. "Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Senin (4/3/2019) sore, publik dikejutkan dengan pemberitaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi atas tuduhan memiliki dan mengonsumsi sabu.
Ia dikabarkan ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Minggu (3/3/2019) kemarin.