PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan tanggapannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (18/3). Sebagaimana empat Ranperda inisiatif yang berasal dari 4 komisi di DPRD Padang itu diantaranya yakni, pengelolaan perparkiran, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan kota layak anak dan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.
Dikatakan wali kota, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. Sebagaimana hal ini merupakan bahagian pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan Perda sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Empat Ranperda ini penting bagi kita untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Karena memang, sesuai fenomena kebutuhan dan memiliki tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kemajuan Kota Padang,” sebut wako dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti itu.
Ia melanjutkan, Ranperda inisiatif ini merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Padang kepada Pemko Padang. Berpijak dari hal tersebut, agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Tentunya dengan harapan, Ranperda yang akan kita sepakati nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” cetusnya.
Mahyeldi mengulas, terkait Ranperda pengelolaan perparkiran, ia berharap nantinya akan mewujudkan pelayanan parkir yang aman, tertib, lancar dan terpadu dengan pusat kegiatan atau angkutan jalan. Kemudian mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran, tertib lalu lintas dan angkutan jalan serta terwujudnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang perparkiran.
"Ranperda ini sangat penting mengingat saat ini kita butuh pengaturan perparkiran yang belum terkelola secara baik dan pembangunan gedung parkir representatif di beberapa tempat strategis atau keramaian," ucapnya.
Sementara terkait Ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya menurut wako, sebagai salah satu kota tertua di Indonesia yang memasuki usia ke-347 Kota Padang syarat dengan peninggalan bersejarah. Baik berupa bangunan-bangunan tua serta benda cagar budaya.
"Hal ini merupakan modal besar bagi Kota Padang untuk menggali, memelihara dan mempertahankan situs dan bangunan cagar budaya untuk dilestarikan. Yaitunya sebagai tonggak sejarah bagi generasi muda dalam memahami kekayaan budaya bangsa dan daerah. Kita tentu berharap, Ranperda ini akan mampu mempertahankan keberadaan benda dan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang. Karena juga berdampak dalam peningkatan kunjungan wisatawan, objek penelitian dan sebagai saksi sejarah di masa mendatang," tukasnya.
Selanjut terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak jelas Mahyeldi, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Memang kita sudah berfikir dan berbuat ke arah sana melalui berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajamannya lagi kita sangat membutuhkan dukungan dari DPRD,” tukuknya.
Lebih lanjut tambah Mahyeldi lagi, memang disadari pemberdayaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Padang masih belum optimal dilakukan. Hal ini disebabkan karena belum adanya regulasi bagi daerah dalam pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
"Dalam Ranperda ini perlu dilakukan penyesuaian perubahan dan penambahan terhadap beberapa materi atau muatan. Antara lain penyediaan prasarana usaha perikanan, jaminan risiko penangkapan ikan dan pembudidaya ikan, jaminan keamanan dan keselamatan. Selanjutnya sebagai fasilitasi dan bantuan hukum, kemitraan usaha serta kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi."
”Inilah beberapa harapan kita sehingga nanti dengan masukan-masukan ini tentu ketika Ranperda ini menjadi Perda nantinya tentu akan lebih dinamis dan bisa cepat untuk diprioritaskan,"tandas nya mengakhiri.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, dari banyaknya masukan dan saran dari Wali Kota Padang akan ditindaklanjuti melalui rapat pembahasan bersama komisi serta OPD dan stakeholder terkait untuk mencarikan sinkronisasinya.
"Sehingga nantinya Ranperda yang dihasilkan betul-betul sempurna dan mampu mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan warga dan menjawab permasalahan di Kota Padang," ucapnya.
Rapat Paripurna ini diikuti 3 Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang serta para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.(David)