Tunjukkan Komitmen Berantas Maksiat, Ratusan Botol Minol Disita Satpol PP Padang

PADANG - Ratusan botol minuman beralkohol (minol) kembali disita petugas Operasi Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) Kesbangpol Kota Padang dari tempat hiburan malam dan warung Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual minuman beralkohol di sekitaran Kota Padang, Sabtu malam (2/3) hingga Minggu dini hari (3/3).

Lebih kurang 80 orang yang terdiri dari Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin beserta jajaran dan 1 pleton pasukan, Tim SK4 Kesbangpol Padang, Jajaran Dinas Perdagangan Kota Padang, serta wartawan lokal dan nasional diturunkan untuk mengikuti operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

Petugas menemukan dan menyita total hasil tangkapan sebanyak 667 botol minuman beralkohol dan 1 unit speaker 15 inci dari warung minuman di sekitaran Jl.Sutan Syahrir, Jl. Banuaran, Jl. By Pass Kuranji, Jl. By Pass Aie Pacah, Jl. Adinegoro Lubuk Buaya, kawasan Simpang Alai dan tempat hiburan di Jl.Pondok dan Teluk Bayur.

"Minuman haram yang kita sita ini akan diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti, untuk kemudian kita musnahkan", terang Al Amin.

Ia juga dengan tegas mengatakan Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat - tempat yang  diduga menjual minuman beralkohol.

"Tempat - tempat tersebut akan kita tertibkan, terkait komitmen kita memberantas maksiat,  salah satunya minuman keras, karena minuman haram ini sangat merusak mental generasi penerus kita", tutup Al Amin. (Humas Satpol PP Padang)
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.