PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Padang periode jabatan 2014-2019 yang diserahkan Wali Kota Padang pada Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ AMJ Walikota Padang Tahun 2018 dan Laporan AMJ 2014 - 2019 di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang, Senin (4/3).
Rapat Paripurna Istimewa yang ini dipimpin Elly Thrisyanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Padang dan seluruh Anggota DPRD Padang Sekretaris DPRD Syahrul.
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti menyebut, penyerahan dua LKPJ kepada DPRD Padang kali ini, pertama berkaitan tentang LKPJ Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2018 dan kedua penyampaian LKPJ menyusul dengan akan berakhirnya jabatan Wali Kota Padang periode 2014-2019.
Elly menjelaskan, sekaitan penyusunan dan penyampaian LKPJ AMJ Wali Kota Padang periode jabatan 2014-2019 berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah disertai LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 Februari 2Wali Kota pada kesempatan itu menyampaikan, penyampaian dua LKPJ ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sekaitan tentang pelaksanaan pemerintahan di Kota Padang.
Menurutnya, tentu banyak hal yang perlu dievaluasi dan disinkronkan dengan harapan-harapan masyarakat Kota Padang ke depan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disusun untuk 2019-2024.
“Laporan tersebut nanti akan disempurnakan, mana yang mesti dilengkapi akan dilakukan ke depan. Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan apa yang mesti kita sempurnakan begitu juga di DPRD Kota Padang.
Untuk ke depan, tegas Wali Kota, Pemerintah Kota Padang tentunya betul-betul bisa mengakomodasi seluruh harapan masyarakat, sesuai dengan unsur-unsur keadilan dan pemerataan,” jelasnya kepada wartawan usai rapat paripurna.
Diungkapkannya, terkait capaian-capaian yang dilakukan terhadap RPJM yang sudah dituangkan penting disikapi untuk penyempurnaan ke depan. Selanjutnya evaluasi dari lembaga-lembaga atau badan-badan yang melakukan evaluasi untuk Kota Padang diantaranya oleh KPK, BPK, Inspektorat kota, provinsi dan pusat serta BPKP dan stakeholder lainnya.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 Februari 2019, maka salah satu agenda rapatnya adalah menjadwalkan Rapat Paripurna Istimewa DPRD hari ini. Insya Allah setelah rapat ini kita akan membentuk Pansus LKPJ,” terangnya.
Sehingga dari capaian itu semuanya inilah yang menjadi masukan bagi kita untuk penyempurnaan ke depan. Insya Allah, kita di Kota Padang ke depan akan melakukan penyempurnaan anggaran dengan sebaik-baiknya tentunya. Kemudian meningkatkan respon dari persoalan masyarakat secara lebih dekat lagi,” ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut Wali Kota pun mengharapkan masing-masing OPD dilingkup Pemko Padang untuk dapat menyiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)-nya, SDM serta variabel-variabel kelembagaan-kelembagaan.
“Sehingga kita akan lebih bisa melakukan 'quick respond' terhadap permasalahan masyarakat, dan keberadaan Pemko Padang ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat dikarenakan permasalahan-permasalahan yang ada terselesaikan secara baik. Kita tidak mau adanya pemerintah ini sama dengan tidak adanya pemerintah bagi masyarakat,” tukas Wako mengakhiri.